Permohonan Hak Cipta: s.itk.ac.id/permohonanhc
Permohonan Paten: s.itk.ac.id/permohonanpaten
Permohonan Desain Industri: s.itk.ac.id/permohonandi
Permohonan Merek: s.itk.ac.id/permohonanmerek
Pengajuan KI pada tahun 2025 akan dilakukan dengan sistem gelombang (batch), di mana akan dilakukan 4 (empat) batch. Jadwal pendanaan diatur sebagai berikut:
Pengajuan14 paten sederhana, 30 hak cipta, dan 3 Desain Industri yang akan dibuka mulaidari tanggal 20 Januari hingga 31 Maret.
Pengajuan 14 paten sederhana, 30 hak cipta, dan 3 Desain Industri yang akan dibuka mulai dari tanggal 1 April hingga 30 Juni..
Pengajuan 14 paten sederhana, 30 hak cipta, dan 3 Desain Industri yang akan dibuka mulai dari tanggal 1 Juli hingga 30 September.
Pengajuan 14 paten sederhana, 30 hak cipta, dan 3 Desain Industri yang akan dibuka mulai dari tanggal 1 Oktober hingga 30 November.
Dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang akan didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITK. Diwajibkan memenuhi persyaratan sebagi berikut: