Permohonan Hak Cipta: s.itk.ac.id/permohonanhc
Permohonan Paten: s.itk.ac.id/permohonanpaten
Pengajuan HKI pada tahun 2024 akan dilakukan dengan sistem gelombang (batch), di mana akan dilakukan 3 (tiga) batch dan 1 (satu) batch tambahan dengan status opsional (yang merujuk pada pendanaan yang tersedia), jadwal pendanaan akan diatur sebagai berikut:
Pengajuan Hak Cipta sebanyak 56 dan Paten sebanyak 10 yang akan dibuka mulai dari tanggal 15 Februari hingga 31 Maret.
Pengajuan Hak Cipta sebanyak 56 dan Paten sebanyak 10 yang akan dibuka mulai dari tanggal 1 April hingga 30 Juni.
Pengajuan Hak Cipta sebanyak 74 dan Paten sebanyak 15 yang akan dibuka mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 30 September.
Dibuka mulai dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember (*sisa kuota paten dan.hak cipta pada tahun 2024).
Dalam pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang akan didanai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITK. Diwajibkan memenuhi persyaratan sebagi berikut: